SEMARANG – Jajaran kepolisian di Polda Jateng meringkus komplotan perampok spesialis toko emas asal Jawa Timur yang melakukan aksinya di Kabupaten Blora.

Ketiga tersangka yang ditangkap meliputi Andut Prasetyo (42), Gaguk S (29), dan Maruf Mudzikrom (27).

Andut dan Gaguk merupakan warga Tulungagung.

Sedangkan Maruf merupakan warga Karanggandu, Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur.

Komplotan ini dalam aksinya selalu menggunakan senjata api rakitan berpeluru gotri yang mereka beli secara online.

Selama beraksi di Jawa Tengah, mereka telah menyasar dua toko emas di wilayah Blora.

Aksi terakhirnya dilakukan di Toko Emas “MURNI”, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 11.30.

“Kami merampok toko emas tiga kali.”

“Dua kali di Blora meliputi Kecamatan Cepu dan Kedungtuban.”

“Satunya lagi toko emas di Bojonegoro Jawa Timur,” jelas otak perampokan, Andi Prasetyo (42) saat di Mapolda Jateng, Kota Semarang ini kepada Tribunjateng.com, Rabu (24/4/2024).

Dia menyebut, setiap kali merampok selalu menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti para korban.

Namun, dia tak pernah menembak para korban.

“Selama rampok kami tidak pernah menembak, hanya teriak diam sambil todong senjata, lalu ambil emas,” bebernya.

Andi merupakan residivis kasus serupa di Trenggalek pada 2015.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono