Pekalongan – Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Subroto, S.H., M.H memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan operasi penertiban premanisme di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Dalam Operasi ini, petugas sedang memberikan himbauan kepada salah satu petugas parkir agar tidak melakukan pungutan liar. Operasi ini dilakukan atas perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk kegiatan Premanisme dan pungli.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir liar itu, kemudian di data dan diberikan peringatan kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya dalam hal pemungutan liar.
“Kami mengimbau kepada lapisan masyarakat, jangan sungkan melaporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui kejadian ataupun menjadi korban dari para pelaku premanisme, laporkan dan tentunya akan kami tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (06/09).
Selain melakukan pendataan tukang parkir, petugas juga mengharapkan agar tukang parkir tidak bersifat arogan meminta pungutan liar tetapi juga mengimbau agar waspada dengan tindak kejahatan Curanmor, mengantisipasi terjadinya pencurian sepeda motor yang diparkir. (nisa)