Palangka Raya – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, diwakili Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. memberikan arahan kepada personel pengembang fungsi Logistik jajaran Polda Kalteng, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Senin (15/1/2024) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Karo Logistik, Kombes Pol. Susilo Wardono, S.H., M.H., serta diikuti para Kasubagrenmin, Kabaglog dan personel pengemban fungsi Logistik Satker Polda dan Polres.

Dalam arahannya Wakapolda menyampaikan, agar seluruh personel pengemban fungsi logistik di satker Polda maupun Polres agar mempersiapkan menajemen pengelolaan terhadap pengadaan barang dan jasa tahun 2024.

“Terkait pengelolaan barang dan jasa, saat ini Polda Kalteng sudah diberikan DIPA di awal januari kemarin. Manfaatkan dengan baik untuk menindaklanjuti anggaran yang di berikan untuk dipertanggungjawabkan sesuai tugas dan fungsi,” ungkap Wakapolda.

Lebih dalam, Wakapolda juga menekankan agar seluruh personel pengemban fungsi logistik di Polda dan Polres harus dan wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan adapun tujuan kegiatan tersebut, ialah menghasilkan pengelolaan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

“Diharapkan kedepannya seluruh personel bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dan penuh tanggung jawab, guna terwujudnya pengelolaan BMN yang berkompeten,” tutup Erlan.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono