Jawa Tengah –  Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pembatasan terhadap kendaraan bersumbu tiga atau lebih di jalan tol maupun nasional yang melintas di Jateng, mulai Jumat, 20 Desember 2024. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan arus saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (nataru).

Direktur Lalulintas Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan membenarkan pembatasan tersebut. Dia mengatakan pemberlakuan pembatasan itu dimulai Jumat, 20 Desember 2024, pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025, pukul 24.00 WIB.

“Aturan pelarangan itu didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Hubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga, merupakan upaya mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas akibat meningkatnya jumlah kendaraan melintas saat liburan nataru berlangsung,” ujar Sonny, Kamis, 19 Desember 2024.

Sonny mengungkap pembatasan berlaku di beberapa jalur utama, yakni jalan Pantura Brebes-Demak, Jalur Tengah dan Lintas Selatan. Larangan serupa juga berlaku di jalan tol Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang, dan Tol Yogyakarta-Solo.

“Sejumlah kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang dilarang seperti truk dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, dan truk pengangkut hasil tambang seperti tanah, pasir, batu dan bahan bangunan. Namun ada pengecualian dan tetap diperbolehkan melintas seperti truk pengangkut bahan pokok, bahan bakar minyak dan gas, kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, serta pengiriman uang,” ujar Sonny.

Pemantauan Media Indonesia, Kamis, 19 Desember 2024, kepadatan arus lalu lintas di sepanjang jalan nasional Pantura maupun penghubung utara-selatan meningkat. Sebagian dipenuhi oleh kendaraan angkutan barang bersumbu lebar.

“Mumpung belum ditutup jalannya, kira kejar target mengisi barang kelontong di sejumlah gudang di Jakarta,” ujar Azmi,45, seorang sopir truk tronton dari Surabaya di Jalur Pantura, Plelen, Kabupaten Batang, Kamis, 19 Desember 2024.

Sementara itu, pengemudi truk angkutan beras, Hadi, 40, dari Pati tujuan ke Jakarta mengaku lebih santai. Lantaran, angkutan sembako tidak ada larangan melintas.

sumber: metrotvnews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo