Singkawang, Polda Kalbar, Polres Singkawang – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Personel Polsek Singkawang Utara seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla kepada masyarakat dengan menggunakan banner. Sabtu (20/05/2023).
Bhabinkamtibmas selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla yang berdampak pada perkebunan bahkan rumah warga sekitar.
Dalam Sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang bahaya dari membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana apabila dilakukan pembakaran hutan dan lahaan dengan sengaja maupun karena lalainya itu juga tercantum pada spanduk yang dipasang atau ditempelkan ditempat tempat yang dapat dengan mudah dilihat dan dibaca masyarakat.
Ditempat terpisah Kapolsek Singkawang Utara AKP PARNADI,S.H. mengatakan kegiatan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola lahan, apalagi dalam situasi cuaca yang sangat panas ini tentu saja api dengan sangat cepat menjalar apabila terkena angin terlebih lagi di Kecamatan Singkawang Utara rata-rata memiliki lahan gambut.
Maka dengan adanya himbauan ini diharapkan warga dapat memahami bahwa melakukan pembakaran lahan tanpa pengawasan dapat menimbulkan dampak buruk bagi semua orang dan diri sendiri karena dampak asap yang ditimbulkan.
Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (Cs)