SEMARANG – Sebanyak 11 orang anggota geng motor ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah. Mereka dihukum push up serta merayap di aliran sungai sebagai efek jera.

Sambil melakukan push up anggota geng motor ini pasrah menerima hukuman dari polisi.

Peristiwa pada Senin malam ini bermula saat 50 anggota geng motor berkonvoi dan hendak memulai tawuran.

Polisi yang menerima laporan keresahan warga langsung menuju ke jalan dokter Wahidin untuk menangkap para pelaku.

Namun hanya 11 yang berhasil dibekuk dan langsung mendapat hukuman, bahkan para pelaku diperintahkan merayap di aliran sungai.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono