LAMANDAU – Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya, Brigpol Alexander Tarigan, bersama tim dari BKSDA Kotawaringin Barat (Kobar) dan warga setempat mengevakuasi seekor orangutan yang masuk ke area perkebunan masyarakat di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono melalui Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Paulina Widyastuti, menuturkan Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan keberadaan satwa tersebut di kebun mereka. Menindaklanjuti laporan itu

“Pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan BKSDA Kobar untuk mengevakuasi orangutan, yang merupakan satwa dilindungi, agar dapat dikembalikan ke habitat alaminya di Hutan Tanjung Puting, dan saya apresiasi atas kesadaran warga yang melaporkan perjumpaan tersebut,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Selasa (17/12) kepada media.

Pihaknya mengapresiasi tindakan warga yang segera melapor kepada pihak berwenang. Hal ini membantu untuk melakukan evakuasi, dan memastikan keamanan baik bagi masyarakat maupun orangutan itu sendiri.

“Kesadaran seperti ini penting untuk melindungi satwa langka dan menjaga keseimbangan lingkungan,” bebernya.

Orangutan yang berhasil dievakuasi kini dalam pengawasan BKSDA untuk proses pemulihan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

sumber: prokalteng

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono