SEMARANG – Konten kreator dari tiga channel Youtube dan dua akun Tiktok dilaporkan polisi lantaran membuat konten horor di dalam rumah kosong tanpa izin di Semarang, Jawa Tengah.
Mereka dinilai menyebarkan kabar tidak benar terkait rumah yang berada di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang itu.

Anak dari pemilik rumah, yakni AH, merasa dirugikan lantaran konten horor tersebut. Menurutnya, rumah yang sedang dijual itu tidak laku-laku lantaran adanya konten horor itu.

“Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin,” kata AH, Sabtu (20/7) seperti dikutip dari detikJateng.

Ia mengatakan, rumah tersebut ditinggalkan kosong sejak sekitar enam bulan lalu. Ia meninggalkan rumah dalam kondisi masih terdapat banyak barang di dalamnya. Namun, saat ia melihat dalam konten yang beredar, kondisi rumah sudah berantakan.

“Kondisinya jadi berantakan. Acak-acakan. Ada juga sisa sisa dupa waktu saya cek ke sana,” jelasnya.

Bahkan banyak barang yang hilang antara lain sembilan unit pendingin ruangan atau AC, perhiasan emas seberat 28 gram, dan televisi 60 inch. Belum diketahui siapa pelaku yang mengambil barang-barang tersebut.

“Iya yang hilang ada emas, AC, televisi. Tulisan ‘dijual’ juga dilepas. Gembok sudah jebol. Salah satu konten kreator juga masuk lewat jendela, di video dia ada itu buktinya,” ujarnya.

AH sangat menyayangkan adanya konten-konten yang menyebarkan kabar bohong itu. Apalagi, salah satu Youtuber juga sempat mempublikasikan dokumen-dokumen pribadi miliknya. Selain itu, Youtuber itu juga menampilkan perhiasan emas yang ditinggalkan pemilik. Konten itu juga diberi judul tersendiri dan disebut milik Sultan Arab.

“Dokumen-dokumen pribadi itu juga diperlihatkan. Di sana kan ada foto-foto bapak saya itu juga ditampilkan. Perhiasan juga sempat dilihatkan. Mereka menyebar hoaks juga, menyebut sudah ditinggal 10 tahun, rumah Sultan Arab,” ucapnya.

Dalam kasus ini, anak pemilik rumah melaporkan Youtuber itu dengan jeratan pasal UU TE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Baru-baru ini berkas laporan itu dilimpahkan ke Polrestabes Semarang lewat Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.

Dalam surat aduan ke polisi itu ada tiga channel Youtube berinisial JK, JA, FC serta dua akun Tiktok berinisial KM99 dan Tiktok live ZS.

“Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami,” tegas AH.

“Mereka infonya hanya minta izin tetangga di sana,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan pihaknya memang tengah menangani kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Iya benar ada, masih kami dalami,” kata Andika.

sumber: CNN Indonesia

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia