Brebes – Seorang pria calon pengantin di Brebes ditangkap polisi saat melakukan transaksi ganja. Bersama rekannya, pria inisial AH (23) ini sengaja membeli ganja untuk diberikan kepada teman-temannya saat pesta nikah.
AH dibekuk polisi di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Brebes. Selain AH warga Desa Randusari, Kecamatan Losari, polisi juga mengamankan pria inisial MH (27) warga Cirebon, Jawa Barat.
AH mengaku dirinya membeli ganja kepada MH senilai Rp 1,1 juta.
“Saya akan menikah, makanya saya beli ganja untuk nantinya dibagi-bagi kepada teman-teman saya,” kata AH saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Brebes, Rabu (16/10/2024).
Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membekuknya saat bertransaksi. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 53 gram.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yang saat itu sedang melakukan transaksi penjualan ganja,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawanto di kesempatan yang sama.
Heru mengungkapkan, AH sengaja membeli ganja kepada MH yang merupakan pengedar.
“Tersangka AH mengaku bahwa membeli ganja akan digunakan untuk pernikahannya dalam waktu dekat,” kata Heru.
Atas perbuatannya, AH dan MH terancam hukuman pidana penjara 4 hingga 12 tahun.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai