PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya bersama Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng mengadakan Sosialisasi dengan tema ‘Bijak Dalam Bermedia Sosial dan Bahaya Judi Online (Judol) bagi Civitas Hospitalia bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Rabu (5/2/2025) pagi.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Budi Satria, Sp. DVE., mewakili Karumkit Bhayangkara AKBP dr. Anton Sudarto beserta sejumlah pejabat utama tersebut bertujuan ntuk meningkatkan kesadaran personel mengenai bijak dalam memanfaatkan media sosial dan dampak negatif judi online yang sering dipromosikan.
Dalam kesempatan itu, Wakarumkit Bhayangkara Polda Kalteng menegaskan kepada personelnya, supaya bijak dalam bermedia sosial. Hal itu, penting dalam menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi Polri.
“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), hindari yang namanya judi online, pinjaman online dan lain-lain yang bermuara para hal negatif, agar tidak merusak citra Polri,” ungkap dr. Budi.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Humas Polda Kalteng yang disampaikan oleh Ipda H. Samsudin, S.HI., M.H., yang sering dikenal dengan sebutan Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Cak Sam membenarkan, kegiatan sosialisasi ini perlu diberikan kepada seluruh personel Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng dan anggota Polri lainya agar membantu menangkal berita hoaks, pornografi dan ujaran kebencian.
“Sebagai anggota Polri yang baik, kita sendiri lah yang jangan lebih mudah termakan berita hoaks dan bermedia sosial yang buruk. Jika terjadi hal itu berdampak pada diri sendiri maupun institusi kepolisian, banyak anggota yang tidak tahu bagaimna cara merespon serta menjawab tindakan-tindakan negatif yang ada dimedia sosial,” jelasnya.
Whatsapp, instagram, tiktok, serta X merupakan platform yang sekarang lagi dipergunakan masyarakat, dan aplikasi tersebut sudah bisa dilihat oleh seluruh masyarakat nasional maupun internasial.
Melalui sosialisasi ini personel diajarkan bagaimana bermedia sosial yang baik, ada ap juga dampak jika kita bermedia sosial dengan sembarang. Banyak hukum serta Undang-undang (UU) yang berlaku dalam tindak pidana media sosial.
“Begitu juga judi online, diharapkan para personel Polri menjadi agen perubahan di lingkungan mereka agar mengedukasi dan mengajak untuk menjauhi judol”, tutup Cak Sam.
Kegiatan diakhiri dengan sisi diskusi dan tanya jawab dari peserta kepada narasumber.
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Kepolisian Daerah Kalteng, Polisi Kalteng