BATANG – Polres Batang melaksanakan langkah pengamanan Kontijensi Pasca Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menyusul keputusan terkait Pemilu 2024, Selasa, 24 April 2024.
Dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batang, Kapolsek beserta jajaran melakukan langkah antisipatif.

“Kita ingin memastikan bahwa hasil sidang MK kemarin tidak menimbulkan ketidakamanan di wilayah Kabupaten Batang, oleh karena itu kita lakukan antisipasi terkait hal tersebut,” ujarnya.

Keputusan sidang MK yang diumumkan pada Senin, 22 April 2024, menjadi poin penting dalam dinamika politik dan sosial di Indonesia, khususnya Kabupaten Batang.
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui melalui Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi menegaskan harapannya agar masyarakat, terutama di Kabupaten Batang, dapat menerima hasil putusan MK.

“Kami mengimbau untuk kembali kepada semangat kebersamaan sebagai satu bangsa, serta mempererat kerukunan guna mewujudkan keamanan dan kedamaian di Indonesia,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Polres Batang tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tetapi juga berupaya membangun dialog dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Upaya pengamanan pasca putusan MK ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, serta menghindarkan potensi konflik yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng