Temanggung- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) bersama Polres Temanggung melakukan tera ulang di SPBU wilayah setempat.

Tera ulang diakukan agar pengelola SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) sesuai takaran dan untuk mengantisipasi kecurangan saat pengisian.

“Kami mengecek produk BBM seperti pertalite, pertamax dan solar yang keluar dari mesin pompa sesuai takaran,” kata Kanit Tiga Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Satreskrim Polres Temanggung, Ipda Purbo Tri Wiyoso kepada Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (29/3/2024).

Pihaknya mengimbau kepada pengelola SPBU untuk memasang poster ataupun spanduk masyarakat melek metrologi.

Pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada SPBU Bengkal, Kecamatan Kranggan agar memperbaiki indikator digital dispenser yang angkanya kurang jelas.

Penera Ahli Madya Dinkopdag Temanggung, Suyoto mengatakan, tera ulang meliputi pengecekan tanda tera, kunci segel, serta pengujian volumenya.

Yakni dengan menuangkan minyak sebanyak 20 liter pada alat bejana ukur.

Dari hasil tera ulang ini, SPBU yang diuji menjual produk BBM sesuai takaran dan juga harga. “Selain di SPBU, tera ulang ini juga akan dilakukan di Pertamina shop atau pertashop,” jelasnya.

Mandor di SPBU Bengkal Kecamatan Kranggan, Setiyo Muhammad Yusuf mengaku, pihaknya mendapat peringatan dari polres karena indikator digital dispenser dari salah satu pengisian BBM kurang jelas.

Menurutnya, kerusakan itu sudah ada sebelum dia bekerja di tempat tersebut.

“Itu sudah seperti itu sebelum saya masuk. Saya baru masuk di sini sekitar setahun,” ungkapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono