JEMBRANA – Satuan polisi dari Polsek Mendoyo meringkus kawanan anak punk yang kedapatan membawa kabur sepeda motor curian, Senin (1/4/2024). Ketiganya Dadan (22) asal Bandung, Wahyu (32) asal Aceh dan Dodi Andika (21) asal Lampung.

Mereka ditangkap di depan sebuah toko modern di wilayah Banjar Tembles, Desa Penyaringan. Penangkapan ketiganya atas adanya laporan hilangnya sebuah sepeda motor Honda Supra di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi dikonfirmasi Selasa (2/4) membenarkan penangkapan kawanan pemuda, yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor)

Mereka diamankan sekira pukul 20.30 wita di sebuah toko modern di Banjar Anyar Tembles. “Penangkapan berawal dari salah satu pemuda punk itu, meminta uang bensin untuk mengisi sepeda motor supra yang mereka bawa. Mereka minta uang bensin ke warga, setelah ditelisik sepeda motor yang mereka bawa ternyata motor hasil curian. TKP motor yang dicurinya di wilayah Badung,” jelasnya.

Dari keterangan awal mereka berjumlah 4 orang, namun saat ditangkap satu orang kabur. “Mereka mencuri motor di wilayah Kuta sebanyak 3 unit semua motor merk Honda Supra,” terangnya. Satu pelaku ditangkap di Tembles, sedangkan dua orang ditangkap di wilayah Delod Berawah.

Lebih lanjut, Kapolsek Kompol Suarmadi selain ketiganya juga diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra, 3 buah handphone, 1 diantara handphone merk Apple 6 dan beberapa obat merek Calmlet, Alpara dan Zipraz. “Ketiga pelaku sudah kami amankan guna proses lebih lanjut, sementara satu orang yang dipanggil Bogel berhasil melarikan diri ke timur (Denpasar) mengendarai sepeda motor Honda Supra,” pungkasnya.

sumber : wartabalionline.com

 

Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli, Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana