Berita

Damkar Lamandau Tangkap Ular Piton di Nanga Bulik dalam Waktu 10 Menit

LAMADNAU – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lamandau berhasil mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke rumah warga di Jalan Rangkap RT 06, Kelurahan Nanga Bulik, Senin malam (17/2/2025).

Evakuasi berlangsung cepat, hanya dalam waktu 10 menit setelah petugas tiba di lokasi.

Laporan diterima pukul 19.00 WIB dari seorang warga bernama Dedi Yanto, yang merasa terancam dengan keberadaan ular tersebut.

Tim Regu 05 Damkar Lamandau, yang terdiri dari Yudi Iskandar, Doni Damara, Niki Sahroni, dan Ihsan Fahlevi, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ular dengan alat penjepit serta hook ular.

“Proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Ular berhasil diamankan dalam waktu kurang lebih 10 menit,” ujar Yudi Iskandar kepada wartawan.

Dalam operasi ini, tim menggunakan berbagai peralatan, seperti grap stik, hook ular, sepatu, senter, dan tali pengikat. Mereka juga mengandalkan dua unit motor sebagai kendaraan operasional untuk mempercepat respons.

Yudi menegaskan bahwa layanan evakuasi hewan liar ini diberikan secara gratis oleh Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau.

Sementara itu, Dedi Yanto mengapresiasi kecepatan dan respons sigap dari petugas Damkar.

“Terima kasih kepada Damkar Lamandau atas bantuannya. Saya sangat terbantu dengan respons cepat mereka,” ujarnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono

Related Posts

1 of 8,208