Berita

Demo Ricuh di Malang, 80 Motor Pendemo Ditinggal di Jalan

Malang – Sebanyak 80 sepeda motor sempat diamankan polisi dan dibawa ke Polresta Malang Kota.

Diketahui puluhan kendaraan itu ditinggalkan oleh pemiliknya ketika aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh.

“Total ada 80 sepeda motor yang diamankan. Jadi, motor-motor ini ditinggal oleh pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, dan agar tidak mengganggu pengguna jalan maka kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah kepada TribunJatim.com, Senin (24/3/2025).

Saat ini polisi telah membuka layanan pengambilan. Yaitu pemilik diminta datang langsung untuk mengambil kendaraannya tersebut.

“Silahkan, bisa mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan seperti KTP, STNK, maupun BPKB. Setelah itu, akan dicek kendaraannya dan apabila di dalamnya ditemukan hal-hal yang berpotensi sebagai alat-alat pengerusakan, maka akan ditindaklanjuti oleh Reskrim,” terangnya.

Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Azis selaku perwakilan pendamping hukum massa aksi menuturkan, awalnya puluhan sepeda motor itu terparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.

“Senin (24/3/2025) siang ini, kepolisian bilang bisa diambil. Oleh karenanya kami kelompokkan teman-teman, untuk dapat segera mengambil motor sambil membawa dokumen-dokumennya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (24/3/2025) malam.

Dalam aksi anarkisnya itu, massa berhasil menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang. Setelah itu, mereka membakar salah satu pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya rusak parah.

sumber: Tribunjatim-timur.com

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,745