Banjarnegara – Demo warga di kantor Bupati Banjarnegara berlangsung ricuh. Massa dari berbagai desa di Banjarnegara ini menuntut agar Pilkades yang awalnya dijadwalkan 5 Maret 2024 tidak ditunda.
Massa mulai mendatangi kantor Bupati Banjarnegara dengan membawa sejumlah spanduk. Salah satunya bertuliskan ‘Kami menolak keras penundaan Pilkades. 5 Maret Lanjut’.

Pantuan awak media, massa mendatangi kantor Bupati Banjarnegara sejak pukul 09.00 WIB. Perwakilan massa bertemu dengan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto di ruang Sasana Adi Praja, kantor Sekda Banjarnegara.

Namun lantaran tidak ada titik temu, massa di luar kemudian bergeser ke pendapa Adigraha atau di rumah dinas Bupati Banjarnegara. Para pendemo itu meminta untuk bertemu langsung dengan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto.

Di hadapan pendemo, Tri Harso mengatakan akan menemui Kementerian Dalam Negeri perihal jadwal Pilkades. Ia menegaskan soal penundaan Pilkades bukan kewenangan Pj Bupati.

“Itu bukan kewenangan kami. Untuk itu kami akan menemui Kementerian Dalam Negeri dulu,” kata Tri Harso di hadapan pendemo di pendopo Dipayuda Adigraha, Jumat (23/2/2024).

Mendengar penjelasan bupati, massa pun tidak terima. Mereka tetap meminta keputusan jadwal Pilkades hari ini juga.

“Kami minta keputusan hari ini juga,” kata Sabar salah satu peserta demo dalam orasinya.

Pendemo yang kesal kemudian merangsek maju hingga terjadi saling dorong. Massa kemudian masuk ke dalam pendopo hingga menuju rumah dinas bupati.

Massa kemudian balik arah lantaran pintu rumah Pj Bupati Banjarnegara dijaga ketat oleh petugas kepolisian, Satpol PP, dan Kodim 0704 Banjarnegara.

Hingga saat ini, Jumat (23/2) pukul 15.20 WIB massa masih berada di sekitar pendopo Dipayuda Adigraha. Sementara Pj Bupati Banjarnegara masuk ke dalam rumah.

Untuk diketahui, Pilkades serentak ini sedianya akan dilakukan 5 Maret 2024. Jadwal ini ditunda usai Pilkada selesai. Surat penundaan Pilkades ini tertanggal 21 Februari 2024 atau satu hari setelah proses pengundian nomor urut Pilkades.

Sedangkan surat penundaan melalui Surat Edaran Bupati ini berdasar pada surat dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri 100.3.5.5/0822/ BPD tanggal 20 Februari 2024.

sumber : detikjateng

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama