SEMARANG – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Tengah meluncurkan program Polairud Peduli Nelayan Kecil (PPNK) untuk membantu nelayan mengurus dokumen e-Pas Kecil.

E-Pas Kecil merupakan Pas kecil berbasis elektronik yakni surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan tonase kurang dari gross tonnage (GT) 7.

Biasanya dokumen ini dibutuhkan kapal-kapal nelayan tradisional untuk mengurus dokumen pelayaran, akses BBM bersubsidi dan kebutuhan lainnya berkaitan dengan aktivitas perikanan.

“Sebelum ada program PPNK, kami lakukan sambang pesisir. Dalam acara sambang, nelayan banyak mengeluh soal sulitnya bikin E-Pas kecil,” ujar Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Hariadi, Sabtu (31/8/2024).

Pihaknya sudah melakukan program PPNK berupa mengurus E-Pas Kecil di pesisir Demak yang diikuti oleh ratusan nelayan pada pekan kemarin.

Ditpolairud dalam program ini berkolaborasi bersama Syahbandar, Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dan lainnya.

Kerjasama dengan instansi tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat mengurus E-Pas kecil.

“Pilot project ada di Kabupaten Demak, nanti akan disusul ke 13 Polres yang memiliki Satuan Polairud,” beber Hariadi.

Dia berharap , pemerintah daerah dapat meningkatkan infrastruktur teknologi informasi di daerah pesisir supaya akses internet bagi nelayan bisa menjadi lebih mudah.

“Adanya kegiatan ini, kami ingin nelayan bisa mengurus E-Pas bisa lebih cepat. Perbaikan proses pengurusan juga penting agar nelayan kecil yang kurang paham teknologi tidak kesulitan,” tandasnya.

Sumber : jateng.tribunnews.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo