Semarang – Belasan remaja di Kota Semarang ditangkap, Senin (16/9/2024) dini hari. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.

Para remaja itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Mereka terindikasi akan melakukan tawuran lantaran dalam pemeriksaan, polisi mendapati ada yang membawa senjata tajam.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penangkapan belasan remaja tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Libas.

’’Laporan melalui aplikasi Libas dari masyarakat tentang gerombolan anak muda bersenjata tajam,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/9/2024).

Usai mendapati laporan itu, polisi langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dimaksud. Pertama, polisi mengamankan 14 orang di Kampung Gandekan, Kecamatan Semarang Tengah.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tiga senjata tajam yang dibawa para remaja tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan sepeda motor.

Polisi kemudian menyisir di lokasi kedua, yakni Jalan Barito, Kecamatan Semarang Timur. Dalam penyisiran itu, polisi menangkap enam remaja. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebilah senjata tajam dan tiga sepeda motor.

Para pelaku dan berbagai barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Irwan mengatakan para pelaku akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam serta perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum.

sumber: Murianews.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo