Berita

Diduga Digunakan Balap Liar, 105 Motor Diamankan Polresta Malang Kota

MALANG – Polresta Malang Kota menjaring 105 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan balapan liar di tengah kota. Operasi dilakukan menjelang sahur pada Minggu (16/3).

“Bahwa operasi Blue Light kali ini langsung dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono. Tetapi, operasi ini didahului dengan Sahur On The Road yang kemudian dilanjutkan dengan patroli,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah.

Saat patroli berlangsung, lanjut Agung, pihaknya menerima laporan adanya aktivitas balap liar di beberapa titik Kota Malang. “Kami segera mengerahkan jajaran Satlantas yang didukung Unit Sabhara, Intelkam dan Satreskrim untuk melakukan penertiban. Hasilnya sebanyak 105 motor yang terlibat balap liar berhasil kami amankan,” jelasnya.

“Penertiban ini sudah menjadi atensi khusus bapak Kapolresta. Operasi akan terus kami lakukan sampai Kota Malang zero balap liar,” tegasnya.

Selain dikenai tilang, motor yang terjaring hanya bisa diambil oleh pemiliknya setelah Idul Fitri dengan sejumlah persyaratan ketat. “Pemilik harus membayar tilang, membawa surat kendaraan asli (BPKB dan STNK), serta mengganti sparepart sesuai standar pabrik,” tandas Agung.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,595