BANYUWANGI –Kasus penyerangan peserta karnaval Tingkat Desa Sumber Kencono berlanjut ke ranah hukum. Korban berniat membawa kasus tersebut ke polisi setelah tahapan mediasi tidak berhasil menemukan titik temu.

Rencana tersebut disampaikan seorang korban penyerangan saat perayaan karnaval Tingkat Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kayat pada Banyuwangi.viva.co.id. Dalam wawancara ekskusif tersebut, Kayat sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan Suminah alias Bu Tolak, pelaku penyerangan yang tidak berusaha menyelesaikan masalah masalah tersebut secara kekeluargaan.  “Bu Tolak dan kami semua para korban adalah tetangga. Kami tinggal di satu RT yang sama,” ujar Kayat.

Pihak Pemerintah Desa Sumber Kencono berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan keduanya namun tidak menunjukkan hasil yang baik. Kamis 22 Agustus 2024. Baca Juga : Resmi Dilantik, Ipuk Minta PC ISNU Bermitra dengan Pemkab dalam Pemberdayaan Umat “Dalam mediasi tersebut, Bu Tolak dikenai sanksi untuk membelikan 6 tiang Listrik. Itu nantinya untuk penerangan jalan umum di RT tempat kita. Bukan untuk para korban semata,” tutur Kayat, Minggu 25 Agustus 2024.

Namun sanksi yang dijatuhkan dalam mediasi tersebut ditolak oleh pelaku penyerangan dan memilih untuk menempuh jalur hukum. “Kata Bu Tolak, silahkan sudah lanjutkan (ke proses hukum). Ya gimana lagi kalau seperti itu maunya,” kata Kayat mewakili seluruh korban yang lain. Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sumber Kencono, Kusnan yang menyayangkan jika peristiwa tersebut harus dibawa ke ranah hukum. “Mediasi antar kedua belah pihak sudah kami upayakan namun tidak ditemukan jalan tengah,” jelas Kusnan pada Banyuwangi.viva.co.id.

Kusnan menambahkan, sanksi yang dijatuhkan pada Suminah alias Bu Tolak bukan merupakan tuntutan para korban namun hasil kesepakatan bersama akibat ulah Suminah. “Manfaat penerangan jalan sepanjang 200 meter tersebut semua orang akan merasakannya.

Bukan hanya korban saja. Saya sudah siap membantu membelikan kabel dan lampunya,” tandas Kusnan. Peristiwa ini bermula saat pelaku tiba-tiba menyerang peserta karnaval tingkat Desa Sumber Kencono dengan melakukan pemukulan pada kepala serta tubuh bagian belakang. Dalam pengakuannya, Suminah berdalih melindungi kerabatnya yang pingsan akibat bunyi petasan yang dinyalakan para korban dalam perayaan karnaval tersebut.

Selasa, 20 Agustus 2024. Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, sedikitnya 10 orang menjadi korban pemukulan dan 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Sedianya, Kayat bersama korban lainnya akan melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Polsek Wongsorejo Senin, 26 Agustus 2024. Aksi penyerangan yang dilakukan pelaku terekam dalam video warganet dan sudah viral serta menyebar di sejumlah platform sosial media

Sumber : banyuwangi.viva.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono