Sampit – Personel KP XVIII-1004 Ditpolairud Polda Kalteng, laksanakan patroli dan berikan imbauan keselamatan kepada masyarakat, Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (13/1/24).

Hal tersebut dilakukan untuk Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain diĀ tempat kerja, menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman danĀ efisien serta Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Kegiatan ini merupakan penerapan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto diwakili Dirpolairud Kombes Pol Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H.

Seluruh masyarakat perairan sadar dan paham betul mengenai pentingnya K3, sehingga dapat melaksanakannya dalam kegiatan sehari-hari baik saat bekerja dan beraktifitas diatas air, lanjut Dirpolairud.

Dia juga menjelaskan bahwa, dalam mewujudkan K3 di wilayah perairan, pihaknya terus mengajak masyarakat yang menggunakan transportasi air untuk selalu menyediakan alat keselamatan diatas kapal serta memperhatikan cuaca.

“Kita terus mengajak dan mengedukasi masyarakat bantaran sungai dan pesisir agar peduli dengan keselamatannya. Agar dapat mengantisipasi terjadinya laka saat bekerja dan berlayar,” pungkasnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono