Berita

Dituding Meresahkan, Debt Collector di Grobogan Diamuk Massa

GROBOGAN – Pelaku penarikan paksa sebuah mobil hingga dihajar massa di Sukorejo Toroh Grobogan Jawa Tengah sedang dalam penanganan Polres Grobogan.

Saat ini, Satreskrim Polres Grobogan sedang mendalami kasus tersebut dengan mendatangkan para saksi.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan beberapa saksi sudah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas.

“Untuk kasus Debt Collektor tersebut kami sangkakan dua pasal, yakni 335 dan 363 dengan ancaman maksimal 9 tahun,” ungkapnya, Rabu (9/4) sore.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan finance bersangkutan, serta pemilik atas nama kendaraan.

“Untuk mobil Honda Brio yang merupakan barang bukti sudah kita amankan,” terangnya.

Dikatakannya, untuk kasus tersebut belum bisa dijelaskan lebih detil, karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Terkait pengakuan tersangka sebagai anggota kopassus, pihaknya menduga itu dilakukan spontan oleh yang bersangkutan akibat panik dengan puluhan massa saat itu.

“Nanti kami paparkan jika sudah ada perkembangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasihumas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menyebutkan antara korban dan pelaku keduanya merupakan warga Klaten Jawa Tengah.

“Jadi korban sebenarnya adalah seorang laki-laki, namun STNK atas nama wanita,” terangnya, Minggu (6/4) pagi.

Ia menjelaskan, tiga pelaku perampasan serta barang bukti saat ini diamankan di Polres Grobogan.

Dijelaskannya kejadian bermula ketika korban (seorang debt collector) mendatangi lokasi untuk menagih utang. Namun, situasi memanas dan memicu emosi warga sekitar, hingga berujung terjadinya pengeroyokan.

“Penyidik Satreskrim Polres Grobogan masih mendalami kasus tersebut termasuk keterangan para saksi serta bukti-bukti lainnya,” imbuhnya.

Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memastikan kronologi pasti kejadian.

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,884