Berita

Dramatis! Tiga Anggota Resmob Polda Jateng Ditabrak Saat Tangkap Komplotan Curas

SEMARANG – Tiga anggota resmob Polda Jawa Tengah luka-luka ditabrak komplotan curas mobil saat mau ditangkap di daerah Banyumanik Semarang.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan meskipun hendak melarikan diri tapi pelaku berhasil ditangkap tim resmob Polda Jawa Tengah.

“Berhasil menangkap pelaku yakni ARW Warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman Pelaku yaitu GA Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2024.

Kasus ini berawal dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007, di Polsek Suruh Polres Semarang.

Korban menawarkan mobilnya di Facebook dan dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.

Mereka mengatur pertemuan di Salatiga, bahkan mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar.

Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai.

Namun, sesampainya di lokasi, korban justru di datangi empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

Tim Resmob Polda Jawa Tengah yang menerima laporan melakukan pencegatan saat pelaku berhenti di Jalan Cempaka Banyumanik.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,068