Pati – Sebuah video rekaman antara pemuda di Kabupaten Pati, Jawa Tengah saling kejar-kejaran ramai di sejumlah media sosial. Mereka terlihat saling mengejar dan sesekali sambil menyalakan petasan.
Video itu seperti diunggah akun Instagram @patisakpore. Pada video yang diunggah satu hari yang lalu itu memperlihatkan sekelompok pemuda saling kejar-kejaran di jalanan. Disebutkan lokasi itu berada di daerah Margoyoso Pati.

“Viral di media sosial, video sekelompok pemuda saling kejar-kejaran di area spbu dan pada frame lain mereka juga menyalakan petasan/ kembang api. Dengan lokasi diduga berada di sekitar wilayah kec margoyoso dan belum diketahui maksud tujuan yang mereka lakukan,” tulisnya seperti dilihat detikJateng, Sabtu (23/2/2024).

Pada narasi itu pihak warga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati saat melintas di jalan Margoyoso. Warga juga meminta kepada polisi agar turun menindak aksi tersebut.

“Video itu juga diunggah oleh akun Edy Ardiansyah pada grup facebook Kumpulan Anak Asli Pati. Dengan narasi, “seng metu bengi ati-ati lokasi pom turoyo & sekitarnya, kejadian tadi malam… tolong ditindaklanjuti polresta pati. Sebelum warga bertindak sendiri,” lanjut unggahan yang mendapatkan ratusan komentar dari warganet itu.

Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto memberikan respons dengan membenarkan adanya perselisihan antara kelompok pemuda di Pati. Kata dia, pihaknya juga telah mempertemukan kedua kelompok itu untuk mediasi.

“Adanya permasalahan gesekan antara kelompok perguruan pencak silat yang terjadi pada hari Kamis (21/3) pukul 01.00 Wib di depan SPBU turut Desa Waturoyo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati,” jelas AKP Joko dalam keterangan resmi diterima detikJateng, Sabtu (23/3/2024).

“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak agar selalu mengontrol anggotanya yang mempunyai permasalahan di luar struktural atau komando organisasi agar dapat menyikapi dengan baik dan bijaksana dengan tidak menggunakan cara-cara penyelesaian kekerasan atau tawuran,” dia melanjutkan.

Hasil kesepakatan dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak antara perguruan pencak silat telah sepakat menyelesaikan permasalahan gesekan tersebut secara kekeluargaan, dan tidak memperpanjang serta menempuh jalur hukum.

“Kedua belah pihak telah sepakat dan sanggup untuk tidak mengulangi kembali permasalahan yang sama di kemudian hari dan siap saling mendukung serta menjalin persaudaraan antara kelompok perguruan dikuatkan dengan menandatangani surat pernyataan,” tuturnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono