Berita

Dua Kurir Sabu Alami Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Amankan 12 Kg Sabu

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap dua kurir sabu berinisial SN (30) warga Kabupaten Tangerang dan HS (42) warga Jakarta Utara.

Penangkapan dua kurir ini bermula dari peristiwa kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, Senin (17/2/2025) pukul 07.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda CRV warna putih pelat S-1235-WU yang dikendarai dua kurir sabu dengan sebuah truk tronton warna hijau.

Ketika kecelakaan tersangka SN sebagai sopir. Dia masih sadarkan diri dan sebaliknya tersangka HS dalam kondisi pingsan.

SN yang masih kondisi sadar segera menyimpan dua tas berisi sabu seberat 12 kilogram di pinggir jalan tol.

Namun, gerak-gerik mencurigakan dari SN itu sempat terlihat oleh sopir truk tronton yang terlibat kecelakaan.

“Iya kasus ini terbongkar dari kejelian sopir truk yang melihat SN dari spion truk tampak membuang dua tas. Sopir itu lantas melaporkan ke polisi,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025).

Selepas mengamankan sabu tersebut, tersangka SN sempat menghubungi tersangka berinisial K yang masih berstatus buronan untuk mengambil dua tas berisi sabu masing-masing berisi 5 kilogram dan 7 kilogram.

“SN memakai modem dan nomor SIM luar negeri untuk berkomunikasi. Alat modem itu untuk mengelabuhi kepolisian,” jelas Anwar.

Tak hanya di lokasi tol, tersangka SN juga membawa sisa sabu lainnya seberat 5 kilogram ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Tegal.

Tersangka membawa sabu ini ke rumah sakit karena mendapatkan perawatan medis.

Dia lalu meminta orang suruhan K untuk mengambil barang tersebut.

“Kami menduga sabu ini dibawa ke daerah Semarang, kami masih menyelidikinya,” terangnya.

Hasil pemeriksaan kepolisian, komplotan kurir ini bekerja mengirimkan sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial K yang masih buron untuk mengirimkan 11 paket sabu dengan berat total 18 kilogram.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,238