BATANG – Dua oknum wartawan dari media yang tidak terverifikasi Dewan Pers, ditangkap anggota Polres Batang atas tuduhan pemerasan.

Oknum wartawan berinisial ZA dan NW itu memanfaatkan profesi mereka untuk mengancam kepala desa di Kabupaten Batang.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, modus operandi kedua tersangka adalah mendatangi balai desa yang sedang melakukan pembangunan.

Mereka menawarkan kerja sama publikasi dengan janji pemberitaan positif di media cetak yang mereka kelola, Media Reskrim dan Jurnal Polri.

Namun, jika tawaran tersebut ditolak, mereka mengancam menerbitkan berita negatif di media tersebut.

Tidak hanya itu, mereka juga memaksa pemerintah desa membeli alat pemadam kebakaran (APAR) seharga Rp2.500.000 per unit lewat mereka.

Kasus ini terungkap setelah M, seorang kepala desa di Batang, melaporkan perbuatan kedua oknum wartawan itu ke Polres Batang.

Berdasarkan laporan bernomor LP/B/107/XI/2024, kejadian ini berlangsung sejak awal 2023 hingga November 2024.

“Pelaku memeras para kepala desa dengan ancaman kekerasan melalui pemberitaan yang merugikan.”

“Total kerugian dari korban mencapai Rp58.900.000,” terang Kapolres AKBP Nur Cahyo.

Penyelidikan mengungkap, ada belasan pemerintah desa yang menjadi korban pemerasan kedua oknum wartawan itu, di antaranya Desa Soka.

Sejumlah desa mengalami kerugian beragam, ada yang Rp2.500.000, Rp8.300.000, hingga Rp10.000.000.

Kapolres menambahkan, modus ancaman ini sangat meresahkan karena memanfaatkan kelemahan perangkat desa yang takut akan dampak buruk pemberitaan.

Selain menangkap kedua oknum wartawan tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya ID card Media Reskrim, surat tugas, stempel, juga motor PCX yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo