MAGELANG – Dua pemuda tewas setelah pesta miras oplosan yang dicampur dengan parfum di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Kedua korban yang meninggal adalah MBS (20) dan MF (25). Saat ini, tiga orang lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit, yaitu AM (25) dan AB (yang berusia belasan tahun) di RSUD Muntilan, serta WOT (20) di RSUD Merah Putih.

Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, menjelaskan bahwa pesta miras tersebut terjadi pada Minggu (25/8/2024) malam di Dusun/Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, yang melibatkan tujuh pemuda.

Keesokan harinya, Senin (26/8/2024), lima orang di antaranya mulai mengalami gejala sesak nafas, badan panas, dan muntah sepanjang siang hingga malam.

“Mereka minta mandi terus dari pagi sampai malam,” ungkap Rozi.

Pada Selasa (27/8/2024) dini hari, MBS meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Merah Putih. Sementara MF, yang sebelumnya kritis dan dirawat di RSUD Muntilan, meninggal pada Selasa siang.

“Saat ini, WOT dalam kondisi koma,” tambah Rozi.

Rozi menyatakan bahwa miras oplosan yang dikonsumsi diduga dicampur dengan minyak wangi. Mendiang MF dan WOT diketahui sebagai pengoplos miras tersebut, yang didapat dari Kabupaten Purworejo.

Polisi telah mengambil sampel urine, air liur, dan darah dari kelima korban untuk mengidentifikasi zat yang terkandung dalam miras oplosan, namun hasilnya belum dapat disampaikan. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan botol berisi etanol dengan kandungan alkohol 98 persen yang sudah kosong, sebotol parfum, dan alat suntik.

Ketua RT 04 RW 04 Dusun Paremono, Muslih, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi setelah sekelompok pemuda, sekitar 6 hingga 7 orang, mabuk-mabukan pada Minggu malam dengan berjalan sepanjang gang RT 04 RW 04.

Muslih mengaku bahwa lingkungannya sudah sering menjadi tempat mabuk-mabukan oleh para korban, dan warga telah lelah menegur mereka karena tak kunjung jera.

“Ketika ditegur, mereka jawab, ‘Uang, ya, uang saya. Kalau nanti saya mati, itu takdir.’ Saya wis jeleh (sampai capai),” tandas Muslih.

Kejadian ini menjadi peringatan keras akan bahaya miras oplosan dan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol berbahaya yang dapat mengancam jiwa. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban dan mencari tahu sumber miras oplosan yang dikonsumsi.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo