Magelang – Korban tewas usai pesta minuman keras (miras) di Magelang yang diduga di oplos dengan minyak wangi alias parfum bertambah.

Pesta minuman keras yang dilakukan di Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang berujung maut.

Total ada lima korban, dimana dua orang dinyatakan meninggal dunia, satu orang mengalami koma, dan dua orang masih dalam perawatan intensif.

Untuk dua orang yang meninggal dunia yakni MBS dan MF. Sedangkan WOT masih dalam keadaan koma, kemudian AM dan AB masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengatakan, laporan awal ada satu orang yang meninggal dunia yakni MBS usai melakukan pesta miras oplos.

Namun, informasi terbaru pada Selasa (27/08/2024) siang sekitar pukul 13.30, MF juga dinyatakan meninggal dunia.

“Total ada lima korban. MBS meninggal dunia pada Selasa dini hari, dan terbaru MF pada siang ini. Sedangkan korban WOT saat ini masih koma, sedangkan AM dan AB masih dalam perawatan intensif,” terangnya saat ditemui di Mako Polresta Magelang, Selasa (27/08/2024) sore.

Kompol Fachrur Rozi menyampaikan, informasi sementara kejadian ini berawal dari ajakan MF dan WOT kepada AM, AB, dan MBS untuk pesta miras. Namun, naas pesta miras yang dilaksanakan ini berujung maut.

“Dari kelima korban ini, informasinya yang mengoplos miras adalah MF dan WOT. Sedangkan untuk ketiganya hanya diundang saja,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan zat apa yang mengakibatkan para korban meninggal dunia sampai yang tiganya dirawat secara intensif.

Namun, informasi yang didapat dari saksi yang merupakan kakak dari salah satu korban mengatakan, rasa dari miras ini cukup keras.

Karena memiliki rasa pahit yang kuat dan awet, serta memang ada aroma parfum, dan panas di tenggorokan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo