SEMARANG – Dua orang pelaku pencurian handphone (Hp) yang beraksi di wilayah Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diamankan oleh jajaran Polsek Bringin Jumat 19 April 2024 sore. Kejadian ini terjadi di Dusun/Desa Tempuran, Kecamatan Bringin.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono menuturkan bahwa korban meninggalkan Hp di kamarnya saat pergi ke dapur untuk memasak.

“Dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bringin, keduanya berinisial AS (34) warga Jomblang Kota Semarang dan YL (35) warga Karangmoncol Kabupaten Purbalingga,” jelas Sudaryono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Minggu (21/4).

Menurut Sudaryono, dalam menjalankan aksinya, pelaku mempunyai peran masing-masing, dimana AS sebagai pelaku utama dan YL menunggu di atas motor sekaligus memantau situasi.

“Saat korban Risda (22) ke dapur, AS masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar korban yang dalam keadaan terbuka. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar korban, pelaku AS melihat ada sebuah Hp merk Xiaomi di dalam kamar tersebut langsung diambil. Dan saat itu juga korban datang hendak mengambil Hp, menemui pelaku yang sudah ada di dalam kamar, pelaku kabur melalui jendela dan spontan korban berteriak,” imbuh Sudaryono.

Masih menurut Sudaryono setelah korban berteriak. orang tua korban, Medy Utomo (48) yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar pelaku. Namun orang tua korban mencurigai seseorang yang menunggu menggunakan sepeda motor Honda BeAt tanpa Nopol, yang menunggu tidak jauh dari rumahnya.

Melihat kecurigaan tersebut, Medy mendatangi dan seseorang tersebut mencoba melarikan diri. Kemudian orang tua korban berteriak memanggil warga.

“Setelah orang tua korban mengamankan seseorang, ternyata orang tersebut adalah YL rekan AS yang menunggu diatas sepeda motor. Selanjutnya warga lain berhasil mengamankan AS tidak jauh dari lokasi, dan melaporkan kepada Polsek Bringin,” ujar Sudaryono.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bringin, dan dari tangan pelaku Polsek Bringin mengamankan 1 unit Honda BeAt anpa Nopol yang digunakan sebagai sarana kedua pelaku dan Hp Xiaomi milik korban.

sumber: elshinta

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono