SEMARANG- Duel antar tetangga di kawasan perkampungan jalan Sendang Indah Barat Rt. 03 Rw. 04 Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan. Genuk Semarang berujung maut.

Duel terjadi antara Joko Supriyanto dan Irfan Bagus Santoso.

Satu diantara keduanya yakni Irfan Bagus Santoso tewas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan duel maut menyebabkan satu orang tewas itu dilaporkan pada pukul 20.20. Sabtu (30/12/2023).

Pihaknya memperkirakan perkelahian itu terjadi pada pukul 19.30.

“Saksi dalam perkara itu ada tiga orang yakni Novi Olivia (34) istri korban, Wahyu Ningrum (34) tetangga, dan Nela Yunita (34) tetangga,” jelasnya, keterangan pers tertulis yang diterima tribunjateng.com, Minggu (31/12/2023).

Menurutnya, kejadian itu berawal pada pukul 09.00 korban dan tiga orangnya mendatangi rumah Joko Supriyanto.

Namun korban Irfan tidak bertemu pelaku saat didatangi rumahnya.

“Korban kembali mendatangi rumah pelaku sendirian pukul 18.00 dengan membawa linggis.

Namun pelaku tidak ada di rumah karena sedang melayat di wilayah Demak, korbanpun meninggalkan rumah pelaku,” tuturnya.

Belum bisa menemui pelaku, korban kembali mendatangi rumah tersebut pada pukul 19.00.

Korban merusak pintu rumah pelaku dan mengacak-acak dalam rumahnya.

“Korban masuk ke dalam rumah pelaku dan merusak plafon serta lampu.

Setelah melakukan pengrusakan, korban pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.

Lanjutnya, pada pukul 19.30 korban mendatangi rumah pelaku dengan membawa dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik.

Saat itu Irfan melihat pelaku sedang duduk.

Melihat berada di rumah, korban tanpa basa-basi langsung mengayunkan parangnya ke arah pelaku.

Namun parang itu mengenai pohon mangga di depan rumah pelaku.

“Dari situlah kemudian keduanya terlibat perkelahian dan pelaku memeluk korban karena membawa dua sajam,” tuturnya.

Lebih lanjut keduanya bergumul di jalan kampung tepat depan rumah pelaku.

Hingga akhirnya korban pun mengalami luka dan mengeluarkan darah akibat terkena senjata tajam yang dibawanya.

“Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke di RSI. Sultan Agung jl. Raya Kaligawe, Genuk.

Korban mengalami luka pada pipi kiri luka sayatan, luka tusuk pada dada sebelah kiri atas, lutut dan paha kanan luka lecet/sobek,” jelasnya.

Iklan untuk Anda: Gempa Bumi Hari Ini 31 Desember 2023: Gempa Guncang Pulau Jawa 3 Kali Pagi Tadi, Rilis BMKG
Advertisement by

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi keduanya berkelahi karena pelaku mengirim gambar atau foto korban bersama seorang cewek di grup Whatsapp (WA).

Gambar yang beredar di WA tersebut diketahui oleh istri korban.

“Atas kiriman poto korban di WA grup, selanjutnya korban meminta pelaku utk menghapus foto atau gambar di WA tersebut, namun tidak dilakukan oleh pelaku, kemudian korban mendatangi rumah pelaku,” jelasnya.

 

Irwan menambahkan barang bukti yang diamankan parang sepanjang 1 meter.

Kemudian badik sepanjang 50 sentimeter milik korban.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang, Operasi Lilin Candi 2023, Ops Lilin Candi 2023, Nataru Jateng 2023