Berita

Dugaan Penganiayaan Darso, Enam Polisi Jogja Dijadwalkan Diperiksa Polda Jateng

Jogja – Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma, membeberkan progres pemeriksaan terhadap 6 anggotanya dalam kasus Darso (43) seorang warga Mijen, Semarang yang meninggal usai diduga dianiaya polisi. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Aditya menjelaskan, keenam anggotanya telah menerima pemanggilan pemeriksaan dari Polda Jateng. Ia menegaskan, keenamnya diperiksa sebagai saksi.

“Terkait untuk yang 6 orang ini, kami sudah menerima surat pemanggilan dari Ditkrimum Polda Jateng terhadap 6 orang tersebut terkait pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan penganiayaan yang ditangani oleh Polda Jateng,” paparnya saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2025).

Aditya menambahkan, pemeriksaan direncanakan dilakukan pada Kamis (23/1) esok. Keenamnya, lanjutnya, kini masih dalam pemerikasaan di Bidpropam Polda DIY. Untuk itu Bidpropam Polda DIY juga akan mendampingi keenamnya esok.

“Rencananya pemeriksaan di hari Kamis besok, karena yang 6 ini ada di Bidpropam jadi nanti kita koordinasi dengan Bidpropam untuk diantar ke Polda Jateng besok. Nanti Propam Polda DIY yang mengantar mereka ke Polda Jateng, mendampingi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aditya mengonfirmasi enam anggotanya yang bertugas di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja tersebut diperiksa Propam Polda DIY. Ia menambahkan, enam anggotanya itu telah beberapa kali diperiksa Propam.

“Sementara masih bertugas dan menjalani pemeriksaan dari Bid Propam (Polda DIY),” terang Aditya saat dihubungi wartawan, Senin (13/1/2025).

“Kalau berapa kalinya mohon maaf saya juga belum terinfo berapa kali. Karena pemeriksaan oleh Bid Propam,” ungkapnya.

Adapun kasus itu bermula saat Darso dan kedua temannya melakukan perjalanan menggunakan mobil rental dari Semarang menuju Jogja pada Juli 2024. Hingga di Jogja mobil yang dikemudikan Darso menabrak Tutik Wiyanti.

Saat itu Darso memberikan kartu identitasnya kepada korban lalu pergi. Saat itu mobil dikemudikan oleh temannya yang bernama Toni. Suami korban, Geri yang berusaha mengejar malah ditabrak.

Dua bulan kemudian, beberapa polisi dari Polresta Jogja menjemput Darso di rumahnya, Semarang. Tak lama kemudian keluarga mendapat kabar bahwa Darso dirawat di rumah sakit lantaran terluka. Beberapa hari kemudian Darso meninggal.

Keluarga yang merasa tidak terima lantas melaporkan polisi yang menjemput Darso ke Polda Jateng. Mereka menuding polisi itu telah menganiaya Darso hingga tewas. Adapun laporan ke Polda Jateng ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

sumber: detikjogja

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKP Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,809