Berita

Dugaan Penipuan di Magelang, HP Pelajar Disikat Orang yang Ngaku Polisi

Magelang – Dugaan penipuan terjadi di Kota Magelang. Ponsel milik belasan pelajar diambil dengan dalih hendak diperiksa oleh seseorang yang mengaku polisi.

Terduga pelaku disebut menghentikan 12 pelajar di kawasan Rindam Kota Magelang. Para pelajar tersebut dituduh terlibat tawuran dan harus menyerahkan 11 ponselnya dengan modus hendak diperiksa.

Dugaan penipuan yang dilakukan orang mengaku polisi tersebar di media sosial. Kejadian tersebut terjadi, Minggu (2/2) sekitar pukul 17.30 WIB.

Salah satunya diunggah akun Instagram @liputan.magelang. Video tersebut diberi judul ‘Laporan Kejahatan: Modus Penipuan Mengatasnamakan Polisi’. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pelajar yang diduga menjadi korban penipuan tengah diminta menunjukkan lokasi kejadiannya.

“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk memastikan putra-putri mereka pulang sebelum malam dan memberikan edukasi agar tidak mudah percaya kepada orang asing, terutama yang mengaku sebagai aparat,” tulis akun itu seperti dilihat detikJateng.

Terkait dengan kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana mengatakan, ada 4 anak yang datang ke Polres Magelang Kota memberikan keterangan bahwa HP-nya diminta orang yang mengaku polisi.

“Terus kita mendatangi TKP. Untuk kejadian pukul 17.30 WIB, di Rindam, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang,” kata Iwan kepada awak media, Senin (3/2/2025).

Berdasarkan keterangan korban, kata Iwan, saat nongkrong di Rindam bersama dengan teman-temannya didatangi orang mengaku polisi dengan naik motor Honda Scoopy.

“Terus mereka diminta untuk mengumpulkan HP-nya. Ada 11 HP yang dikumpulkan pada salah satu anak. Kemudian dibawa ke pertigaan Jambewangi dekat makam, anak yang mengumpulkan HP diajak naik motor. Kemudian pelaku bilang ada lagi petugas akan menghampiri anak-anak,” sambung Iwan.

Iwan menambahkan, anak yang diboncengkan diturunkan. Saat ini terduga pelaku masih dalam pencarian.

“Jadi ada kerugian sebanyak 11 HP dan 1 kunci motor serta satu helm. Untuk saat ini masih dalam pendalaman, penyelidikan dan memburu pelaku,” tegas Iwan.

“(Anak dikumpulkan) Dikatakan mau tawuran. Seolah-olah anak-anak mau tawuran disuruh kumpulin HP dan dicek HP-nya. Masih pelajar usia antara 14 sampai 16 tahun,” katanya.

Iwan mengimbau, kepada anak-anak jika ada yang mengaku petugas atau dari kepolisian jangan cepat percaya.

“Perlu konfirmasi dan jangan menyerahkan barang dengan mudah kepada orang lain yang tidak dikenal,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,949