HUMBAHAS – Penyidik Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas, di Komplek Perkantoran, Purba Dolok, Doloksanggul, Rabu (25/09/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Humbahas Gery Gultom SH MH mengatakan, tujuan penggeledahan itu untuk mencari bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa program pengelolaan persampahan senilai Rp2,5 miliar lebih pada tahun 2022 dan belanja barang dan jasa program pengelolaan persampahan senilai Rp3,2 miliar lebih pada tahun 2023 pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas.

Gery menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Humbahas Hendrik Dolok Tambunan SH MH terlebih dahulu menyerahkan Surat Penetapan Ijin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Tarutung dan Surat Perintah Pengeledahan dari Kajari Humbahas kepada salah seorang oknum Kepala Bidang di dinas itu, berinisial AS.

Setelah itu, tim langsung melakukan penggeledahan di dua ruangan, yaitu ruang Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, dan ruang bendahara.

“Penggeledahan masih berlangsung. Nanti untuk informasi selanjutnya akan kita sampaikan,” ucap Gery.

Pantauan di lokasi, tim tampak menggeledah dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus penyidikan dugaan korupsi di dinas yang dipimpin Kepala Dinas Halomoan JA Manullang SHut MM itu.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu disaksikan Kepala Desa Purba Dolok, Frits Desmon Purba dan Kepala Dusun III, Manat Wanri Purba dan dikawal ketat sejumlah petugas kepolisian.

Hingga berita ini dikirimkan, tim penyidik Kejari Humbahas masih terus melakukan penggeledahan.

sumber: jawapos.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan