REMBANG – Dandim 0720/Rembang, Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H., menghadiri acara pemusnahan hasil rampasan knalpot brong yang dilakukan Polres Rembang, Senin (08/01/2023). Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Kehadiran Dandim 0720/Rembang dalam acara tersebut menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap penegakan hukum dan penertiban di wilayah Rembang. Pemusnahan hasil rampasan knalpot brong ini dilakukan dengan standar prosedur yang berlaku dan dihadiri oleh para pejabat jajaran Forkopimda Rembang dan anggota TNI-Polri.

Dalam sambutannya, Dandim 0720/Rembang menyampaikan pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta memberantas tindakan yang meresahkan seperti penggunaan knalpot brong.

“Kami mengapresiasi Polres atas upaya yang dilakukan dalam memberantas penggunaan knalpot brong, yang menyebabkan gangguan suara dan meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Letkol Inf Yudhi Yahya.

Dandim 0720/Rembang berharap bahwa acara pemusnahan ini dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas dan menghormati lingkungan sekitar,” imbaunya.

Kehadiran Dandim 0720/Rembang dalam acara pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan pesan kuat kepada seluruh masyarakat. Agar turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan aturan yang berlaku.

“Acara pemusnahan hasil sitaan knalpot brong ini dapat memberikan efek yang positif dan menjadikan wilayah Rembang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Dandim.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng