Berita

Enam Warga Karanganyar Terluka akibat Ledakan Petasan Rakitan untuk Lebaran

Karanganyar – Enam warga Dusun/Desa Blumbang Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi korban ledakan petasan rakitan yang terjadi di rumah seorang warga dusun setempat, Murtini, 43 tahun, Selasa malam, 25 Maret 2025. Para korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar Ajun Komisaris Besar Hadi Kristanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan kejadian masuk ke Polres Karanganyar Selasa malam, pukul 23.00 WIB. Ledakan petasan terjadi saat sejumlah korban merakit petasan.

“Ledakan itu mengakibatkan para korban luka dan kerusakan pada rumah lokasi kejadian. Kami sedang meminta keterangan saksi atas kejadian ini,” ujar Hadi, Rabu, 26 Maret 2025.

Kapolres mengatakan, para korban terluka akibat kejadian itu. Mereka dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan di antaranya di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi Solo, dan RS Kustati Solo.

“Para korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar, Moewardi Solo dan Kustati Solo karena luka bakar akibat petasan meledak,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, satu korban mengalami luka bakar dan lima orang mengalami luka ringan akibat ledakan tersebut.

Dia menerangkan, petasan dari kertas gulung berisi mesiu itu diduga meledak saat proses perakitan. “Karena menurut saksi terdengar satu kali ledakan, kemungkinan mereka baru merakit dan akan digunakan saat Lebaran,” ujarnya.

Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca-ledakan tersebut. Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi.

Enam korban akibat ledakan petasan itu adalah Murtini serta anaknya yang berinisial RGF, 15 tahun. Selain itu ada empat teman RGF yang juga terluka, yakni KP, 15 tahun, ALF, 15 tahun, ID, 14 tahun, dan IA, 15 tahun.

Kapolres Karanganyar mengimbau kepada masyarakat apabila memiliki atau menyimpan bahan petasan atau kembang api supaya menyerahkan kepada pihak berwajib. “Kami mengimbau apabila masih ada yang mempunyai atau menyembunyikan atau menguasai petasan agar diserahkan kepada pihak berwajib,” katanya.

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,785