PATI – Viral di media sosial polisi mengamankan puluhan kendaraan bermotor tanpa surat-surat resmi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Daerah Pati menjadi sorotan warganet buntut dari kasus pengeroyokan dengan korban bos rental mobil di Sukolilo.

Polda Jawa Tengah membenarkan mengamankan sejumlah kendaraan bermotor bodong. Ada sejumlah fakta yang terdapat dari hasil pengamanan puluhan kendaraan bermotor tersebut.

1. Ada 33 motor dan 6 mobil yang disitaIlustrasi garis polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Simamora, mengatakan ada 33 motor dan 6 mobil yang diamankan polisi.Semua kendaraan yang diamankan tanpa dokumen. Polisi pun masih melakukan penyelidikan.

2. Diamankan dari tiga desa di Kabupaten Pati

Johanson menjelaskan, puluhan kendaraan itu diamankan dari tiga desa di Kabupaten Pati. Polisi juga mengamankan tiga orang.

“Dari satu desa terdapat satu pemilik,” ujar Johanson dilansir ANTARA.Ketiganya berisinial AW, DS dan DR. Meski demikian, ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

3. Polisi sebut mengamankan kendaraan bodong bukan dampak dari kasus pengeroyokan bos rental

Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan empat personel untuk melakukan koordinasi dengan Polres Pati, Jawa Tengah (Jateng)

Dalam kesempatan itu, Johanson menegaskan, polisi mengamankan puluhan kendaraan bermotor bukan karena dampak dari kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo.”Bukan karena ada peristiwa Sukolilo, lalu baru bergerak,” kata dia.

sumber: Idntimes.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono