Remaja wanita bertato kupu-kupu di Demak ditemukan tewas kebun pisang di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jateng, Rabu (17/7/2024).

Remaja wanita berusia 15 tahun itu berinisial AS. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tragis.

Tubuhnya penuh dengan lumuran darah dan hancur di bagian tengkorak kepala.

Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku bernama Agus Sahril, kenalan korban di facebook.

Ayah korban, Kuswanto menjelaskan bahwa putrinya mengalami perubahan sikap mulai beberapa bulan yang lalu.

Korban sering terlihat mudah marah.

Ia memastikan bahwa mayat putrinya yang hilang selama 17 bulan.

Kuswanto mengenali wajah sang putri, diperkuat dengan kutil di jari.

“Saya hilang komunikasi sama anak saya sejak 1,5 bulan lalu,” kata Kuswanto saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).

Menurut Kuswanto, pertemuannya terakhir dengan Anna terjadi saat sang putri pamit pergi mengikuti acara salawatan.

Namun, sejak saat itu, Anna tak pulang ke rumah.

“Awalnya, dia pamit untuk salawatan. Kemudian, tidak ada kabar, juga gak kontakan,” katanya.

Sebelum kepergian sang anak, Kuswanto menceritakan perubahan sifat anaknya yang kalem menjadi mudah emosi.

Kuswanto menduga, perubahan emosional itu terjadi setelah Anna berkenalan dengan seseorang di jejaring media sosial Facebook.

Dia pun sempat berselisih paham dan menegur karena Anna membuat tato di tangan.

Padahal, putrinya cenderung kalem dan sering menghabiskan waktu di rumah bersama kakak.

Dia menduga, Anna kabur meninggalkan rumah bersama teman yang dikenal dari Facebook tersebut.

“Tato baru itu, yang ada di tangan. Kalau tato baru di dada, saya tidak tahu,” katanya.

Pengakuan Pelaku Bunuh AS

Penemuan jasad wanita remaja bertato kupu-kupu di tanganya telah terpecahkan. Pelaku bernama Agus Sahril, kenalan korban di facebook.

Agus Sahril menganiaya korban inisial AS (15) hingga tewas.

Berdasarkan pengakuan Agus, ia menganiaya AS karena kesal melanggar kerja sama bisnis esek-esek di Demak.

Agus Sahril mengaku bila dirinya sudah memiliki kesepakatan melakukan bisnis esek-esek atau open BO melalui media sosial dengan korban.

Dari perjanjian mereka berdua, nantinya korban akan melayani tiga pria hidung belang dengan tarif antara Rp 200-300 ribu setiap kencan.

Lantas, korban yang setuju dengan kesepakatan tersebut memutuskan datang dari Bandungan Kabupaten Semarang, ke Kabupaten Demak pada Senin (15/7/2024) malam.

Saat itu, pelaku Agus Sahril menjemput korban menggunakan mobil.

Lantas korban pun menjalankan kesepakatan tersebut melayani pria hidung belang.

Tetapi, korban hanya bisa melayani satu orang tidak sesuai kesepakatan di awal.

“Perjanjian awalnya mau ngelayani tiga orang. Tapi setelah sampai hanya bisa satu orang, terus minta tamu lagi dia (korban) cancel, habis itu (pelaku) duduk bareng-bareng (korban), dia bilang kak tolong carikan (tamu) lagi,” kata Agus Sahril saat dihadirkan polisi di Mapolres Demak, Jumat (19/7/2024).

Saat tamu baru yang diminta sudah datang, korban membatalkan lantaran merasa sudah lelah dan mengantuk.

Hal tersebut membuat Agus Sahril naik pitam dan berencana untuk menghabisi korban.

Pelaku Agus Sahril nekat menghabisi korban pada Selasa (16/7/2024) siang

Dia memutuskan untuk menjemput korban dari hotel dan beralibi mengajak korban untuk menemui kawan pelaku.

Saat itu korban dibawa pelaku ke daerah perkebunan yang sepi.

Ketika korban lengah, pelaku memukul bagian kepala belakang korban dengan kayu yang tergeletak di lokasi.

Masih belum puas, pelaku kembali menghajar rahang korban dengan bambu serta melukai tangan korban dengan gunting yang diambil dari tas korban.

Tak hanya itu saja dirinya sengaja melucuti pakaian korban untuk menghilangkan jejak.

Agus Sahril mengaku ia tega menghabis gadis ABG tersebut karena dendam.

“Memang ada rasa dendam, karena sudah ada perjanjian dari awal mau ikut kerja ke luar kota. Jadi saya berani ambil dia di Ambarawa, Bandungan itu,” kata Agus Sahril.

Setelah itu, pelaku Agus Sahril meninggalkan jasad korban di kebun pisang.

Dua hari setelah jasad korban ditemukan, polisi pun berhasil menangkap pelaku.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia