SURAKARTA – Dua remaja diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada Minggu (1/12/2024) dini hari, setelah kedapatan melempari sebuah warung hik wedangan di Jalan Walter Monginsidi, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, dengan batu. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan adalah BW (18), warga Nogosari, Boyolali, dan DBS (22), warga Gondangrejo, Karanganyar. Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang melaporkan kejadian tersebut melalui call center.

“Tim Sparta segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, kami mendapati warga telah mengamankan kedua pemuda tersebut,” ujar Kompol Arfian, Senin (2/12/24).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas yang digunakan oleh kedua pelaku untuk membawa batu yang digunakan dalam aksi pelemparan. Berdasarkan keterangan warga, kedua pelaku melakukan pelemparan batu hingga menimbulkan keresahan di sekitar lokasi.

“Pelaku diamankan karena perbuatannya mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melempari warung hik menggunakan batu,” jelas Kompol Arfian.

Kedua remaja tersebut, beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih menyelidiki motif di balik aksi pelemparan batu ini, apakah didorong oleh faktor penyerangan, iseng, atau mungkin dendam pribadi.

Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban luka. Kompol Arfian juga mengapresiasi warga yang telah bertindak cepat, namun tetap menahan diri untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

sumber: indonesiapolicenews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo