Berita

Gara-Gara Kwitansi Gadai Tanah, Perempuan di Wonogiri Dianiaya Tetangga

WONOGIRI – Warga Paranggupito, Wonogogiri digegerkan dengan aksi penganiayaan seorang perempuan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Diduga lantaran permasalahan gadai tanah.

Korban penganiayaan berinisial ESY, perempuan asal Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Wonogiri.

Sementara pelaku adalah Sarmo alias Boring, 55, yang masih tetangga korban.

Dalam video yang diterima radarsolo.com, terlihat wajah korban yang penuh dengan darah. Darah juga membasahi baju yang dipakai ESY.

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekira pukul 20.00. Kejadiannya di rumah korban,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Jumat (21/2/2025).

Insiden bermula saat pelaku berkunjung ke rumah korban dan sempat berbicara pada Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB.

Saat itu, korban meminta kwitansi bukti sewa tanah kepada pelaku.

Setelah diberikan, korban lantas menyimpan kwitansi tersebut.

Tak lama kemdudian, pelaku memukul korban secara membabi buta. Korban dipukul menggunakan kayu.

“Korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Pada bagian wajah, mengalami memar di bagian telinga dan pelipis,” terang Anom.

Selain itu, korban juga mengalami sejumlah luka pada bagian mata, perut hingga lengan akibat penganiayaan itu.

“Motifnya masih didalami. Tapi diduga berkaitan dengan masalah gadai tanah,” beber Anom.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,244