SEMARANG – Warga sekitar Pantai Marina di Kota Semarang digemparkan dengan penemuan potongan kaki yang diduga merupakan bagian tubuh manusia. Potongan kaki tersebut ditemukan mengambang di tepi pantai pada Kamis pagi (27/6/2024).

Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Sutarjo, warga Genuk Kota Semarang, yang sedang memancing di muara sungai di sisi timur Pantai Marina. Saat menemukan potongan kaki, Sutarjo segera melaporkannya ke penjaga tiket masuk pantai, yang kemudian menghubungi petugas keamanan pantai. Pihak keamanan pantai langsung melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian.

“Penemuan ini sangat mengejutkan kami. Kami segera mengambil langkah cepat dengan melaporkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Harminto, petugas keamanan pantai yang menerima laporan pertama dari Sutarjo. Mendapatkan informasi tersebut, aparat Polsek Semarang Barat bersama tim identifikasi dari Polrestabes Semarang segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa potongan kaki yang diduga tubuh manusia tersebut masih utuh dengan jari-jari kaki lengkap dan terdapat dua tulang kaki. Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan jenis kelamin potongan tubuh tersebut. Di lokasi penemuan, polisi juga melakukan penyisiran untuk mencari bagian tubuh lainnya. Namun, hingga penyisiran selesai, tidak ditemukan potongan tubuh lain di sekitar lokasi.

“Potongan kaki yang ditemukan telah dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Bhabinkamtibmas Tawangsari Polsek Semarang Barat, Aiptu Adib.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan asal usul potongan kaki ini. Kami berharap hasil autopsi dan forensik dapat memberikan petunjuk lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus penemuan potongan tubuh ini kini ditangani oleh Polsek Semarang Barat dan Satreskrim Polrestabes Semarang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait penemuan ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

sumber: SINDOnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono