Polrestabes Semarang | Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran gangguan kamtibmas serta knalpot brong, jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Ngaliyan AKP Sujid Riyanto, SE, MM.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Raya Ngaliyan. Petugas menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu ketertiban umum.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan memberikan teguran serta penindakan kepada pengendara yang melanggar. Selain itu, petugas juga menyita knalpot brong yang digunakan dan menyerahkannya ke Satlantas Polrestabes Semarang.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ngaliyan serta mendukung gerakan Jateng zero knalpot brong. ujar AKP Sujid Riyanto.
Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika Hamidianto, S.kom., S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, wilayah Ngaliyan dapat menjadi wilayah yang zero knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong. Kami juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Kami berkomitmen untuk menjadikan Ngaliyan sebagai wilayah yang zero knalpot brong,” pungkas Kapolsek.
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong