KEBUMEN – Sebanyak 10 remaja harus berurusan dengan polisi setelah diamankan oleh Polres Kebumen saat hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu malam, 7 Desember 2024, pukul 22.00 WIB.
Mereka diamankan di sebuah rumah warga di Desa Adikarto, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menjelaskan kejadian ini berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Adimulyo bersama Satsamapta Polres Kebumen.
Saat itu, polisi melihat banyak sepeda motor terparkir di pinggir jalan serta sejumlah remaja yang sedang berkerumun di teras rumah warga.
Merasa mencurigakan dengan aktivitas tersebut, petugas patroli memutuskan untuk menghentikan kegiatan patroli mereka dan mendatangi lokasi kerumunan tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang disembunyikan oleh para remaja.
Polres Kebumen kemudian melakukan penyisiran lebih lanjut, dan senjata-senjata tersebut ditemukan di sejumlah tempat persembunyian yang digunakan oleh para remaja.
Selanjutnya, para remaja itu diinterogasi dan mengakui bahwa senjata tersebut memang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapati fakta bahwa para remaja yang diamankan tersebut sebagian besar merupakan murid dari sekolah SMK, sementara salah satunya masih duduk di bangku SMP. Hal ini menambah perhatian karena kasus tawuran pelajar memang kerap terjadi di beberapa daerah.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan enam bilah parang, satu bilah klewang, serta tujuh unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut. Barang bukti ini kemudian dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolres, aksi tawuran ini bisa dicegah dengan adanya kepedulian dari semua pihak, termasuk pihak sekolah dan keluarga. Oleh sebab itu, para remaja ini akan diberikan pembinaan yang melibatkan peran aktif orang tua dan pihak sekolah masing-masing.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orangtua mereka untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada para remaja ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar AKBP Recky, Minggu 8 Desember 2024.
Polres Kebumen akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan tawuran untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan aksi tawuran bisa ditekan.
Tawuran antar remaja masih menjadi salah satu masalah serius di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Kebumen. Dengan keterlibatan pihak berwenang dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, tindakan seperti ini diharapkan dapat diminimalisir melalui pendekatan edukasi dan penyuluhan yang berkelanjutan.
Polres Kebumen juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi perilaku anak-anak mereka serta memberikan perhatian yang cukup agar mereka bisa menghindari tindak kekerasan dan aksi negatif lainnya.
Melalui pendekatan ini, diharapkan Kabupaten Kebumen dapat terhindar dari masalah serupa di masa mendatang.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo