HUMBAHAS – Masih tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan mempertimbangkan mulai masuknya musim penghujan yang dapat meningkatkan tempat perindukan nyamuk yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, Dinas Kesehatan dan KB Humbahas melakukan Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN).

Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan dan KB Humbahas, dr. Gunawan Sinaga pada jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (6/8/2024).Berdasarkan laporan yang masuk ke Website SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon), total suspek DBD tahun 2024 mulai Maret-Juli sebanyak 163 kasus yang tersebar di 10 kecamatan di Humbahas.

Gunawan menjelaskan, DBD adalah penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus, apabila tidak segera mendapatkan penanganan medis yang tepat dapat mengakibatkan shock bahkan kematian bagi penderitanya.Adapun Gertak PSN yang dilaksanakan Puskesmas di wilayah masing-masing setiap hari Jumat pagi melalui langkah-langkah kegiatan, seperti menguras tempat penampungan air, menutup rapat penampungan air, memanfaatkan kembali barang bekas, menabur bubuk larvasida (Abate) pada tempat penampungan air, menggunakan obat nyamuk.

Selain itu, tambah Gunawan, melibatkan masyarakat dalam pemeriksaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk dan melakukan pengasapan (fogging) apabila ditemukan dua atau lebih penderita infeksi dengue atau terdapat penderita demam tanpa sebab yang jelas.

sumber: hariansib

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan