Berita

Gorok Teman di Karaoke Pemalang, Pria Sadis Ditangkap dan Jadi Tersangka

Pemalang – Polisi menetapkan satu tersangka kasus pria tewas digorok di tempat karaoke Bodeh, Pemalang. Tersangka berinisial RA (24) itu merupakan teman korban.

“Polres Pemalang telah mengamankan dan menetapkan seorang pria berinisial RA (24) sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Sabtu (18/1/2025).

RA diketahui merupakan warga Kesesi, Pekalongan. Kasus ini berawal saat RA awalnya berupaya melerai cekcok antara korban dengan teman lainnya K.

“Ketika terjadi adu mulut antara korban S dan saksi K, tersangka RA yang menghampiri keduanya untuk melerai, justru terlibat percekcokan dengan korban S,” ungkapnya.

Andika tidak memerinci penyebab adu mulut antara korban dengan K. Namun, upaya melerai itu justru berujung pada pelaku emosi terhadap korban Safrudin (30).

“Kemudian tersangka RA yang merasa emosi melakukan penganiayaan terhadap korban S, hingga korban S mengalami luka berat,” ujar Andika.

Menurut sejumlah saksi, korban dianiaya dengan menggunakan botol minuman keras. Selain kepalanya dipukul, bekas pecahan botol miras juga menancap di leher korban.

Korban yang tergeletak langsung dievakuasi teman lainnya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kesesi, Pekalongan.

“Korban S dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 04.30 WIB (di rumah sakit), akibat luka berat yang dialaminya,” kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya tersebut, RA dijerat dengan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian.

“Tersangka RA terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu cekcok berujung maut itu terjadi di kafe tempat karaoke di Bodeh, Pemalang, pada Kamis dini hari (16/1). Salah seorang saksi menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi di luar ruangan karaoke.

Disebutkan ada tiga orang yang terlibat cekcok. Salah satu pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan botol miras hingga botol pecah dan menancap di leher korban.

Korban sempat jatuh tersungkur, namun sempat berdiri lagi sambil memegangi botol di lehernya masuk ke ruang karaoke. Korban meminta tolong teman lainnya yang masih berada di dalam ruangan karaoke.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Kesesi namun nyawanya tak tertolong. Jasadnya dibawa ke Rumah Sakit M Azhari Pemalang untuk dilakukan autopsi.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,732