PATI – Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Pati, Polresta Pati, gencar menggelar razia di sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras (miras).

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pati,” ucap Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan yang di gelar pada Selasa (17/12/2024) tersebut, pihaknya melakukan penggeledahan di Desa Sarirejo.

Polisi lalu mengembangkan area penggeledahan dan mendapati ribuan botol miras yang disimpan di kandang kambing yang berada di Desa Payang.

“Adapun barang bukti miras yang kami temukan di dalam kandang kambing tersebut adalah 1.250 botol arak Bali ukuran 660 ml dan 150 botol arak bali ukuran 1500 ml,” papar dia.

Heru berharap, razia tersebut bisa meminimalkan adanya gangguan yang dapat mengancam ketenteraman dan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Kecamatan Pati tetap aman dan kondusif,” tandas dia.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo