MALANG – KPU Kota Malang menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Malang pada Selasa (3/12). Rapat pleno terbuka itu dihadiri perwakilan dari masing-masing paslon.

Hasilnya, berdasar rekapitulasi suara di lima kecamatan di Kota Malang, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pilkada Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (Wali) mendapat total 203.247 suara.

Disusul paslon nomor urut 3, Mochamad Anton – Dimyati Ayatullah yang mendapatkan suara sebanyak 132.266 total suara. Lalu, paslon nomor 2, Heri Cahyono – Ganisa Rumpoko Pratiwi mendapatkan 74.147 total suara.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib mengatakan, seluruh tahapan dalam rapat pleno hari ini dinyatakan selesai dan lancar.

“Alhamdulillah sudah selesai dan berjalan lancar dan tidak ada masalah,” katanya.

Setelah rekapitulasi ini KPU memberikan waktu bagi paslon yang ingin melakukan gugatan ke MK atas hasil yang disampaikan diberi waktu selama 3×24 jam.

“Hal itu sudah sesuai undang-undang dan kami persilakan apabila ada yang ingin mengajukan gugatan ke MK,” lanjutnya.

Apabila tidak ada gugatan, nantinya KPU akan menjadwalkan penetapan pemenang di Pilkada Kota Malang 2024 sebelum masa pelantikan pada Februari 2025 mendatang.

“Kami juga masih menunggu rekapitulasi dari KPU Jatim untuk Pilgub. Sementara berita acara rekapitulasi Pilgub Jatim dari kami akan dikirim besok, sekarang diamankan di Kantor KPU Kota Malang,” tandasnya.

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang