MALANG – Haul Akbar Al Imamain digelar di Ponpes Darul Hadits Al Faqihiyyah di Kota Malang, 28-29 Desember 2024. Kegiatan akbar menghadirkan ratus ribu jemaah tersebut membuat 3 ruas jalan di Kota Malang ditutup sementara waktu.
Dari postingan akun Instagram @infomalangid, 3 ruas jalan di Kota Malang yang ditutup yakni Jalan Aris Munandar, Jalan MGR Sugiyo Pranoto dan Jalan Zainal Arifin.
Selain itu, disediakan 25 kantong parkir bisa dimanfaatkan oleh ribuan jemaah. Diantaranya berada di Jalan Kauman, Wisata Tarekot, Jalan Ade Irma Suryani hingga daerah Pada Besar.
Dishub Kota Malang juga telah mengantisipasi kemacetan dampak dari event akbar tersebut. Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, personel disiapkan untuk mengatur dan memantau arus lalu lintas maupun parkir.
“Petugas kami bersama panitia, termasuk sosialisasi kepada jukir. Juga mengoptimalkan gedung parkir baru,” ujarnya.
Sedangkan untuk tarif parkir kata ia diterapkan insidentil. Yakni dengan rincian sepeda motor Rp3 ribu, mobil Rp5 ribu, minibus Rp10 ribu dan bus Rp20 ribu.
Apabila ada masyarakat menjadi korban atau melihat dan menemukan tarif parkir diterapkan di atas insidentil serta Pungli, maka bisa melaporkan kepada Dishub Kota Malang.
“Bisa segera melapor kepada kami. Bisa difoto atau divideokan, lalu kirim ke DM Instagram Dishub Kota Malang untuk selanjutnya kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Sumber: Ketik.co.id
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota