BANYUWANGI – Polisi telah menyelidiki kasus pembongkaran makam yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (29/6/2024).

Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman menjelaskan, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi juga telah mendatangi makam yang dibongkar setelah mendapat informasi soal kejadian itu.

“Benar. Di lokasi makam bekas digali. Tali pengikat kafan juga hilang,” kata Rohman.

Pihaknya menduga, pencurian tali pocong itu berkaitan dengan ilmu hitam.

Sebab, kasus pencurian tali pocong selama ini hampir selalu berkaitan dengan hal-hal semacam itu.

Makam yang dibongkar oleh maling tali pocong di Dusun Krajan, Desa Plampangan, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (29/6/2024).

Makam yang dibongkar oleh maling tali pocong di Dusun Krajan, Desa Plampangan, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (29/6/2024). (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)
“Tidak menutup kemungkinan itu (tali pocong) dijadikan syarat dalam ritual ilmu gaib,” sambungnya.

Sebelumnya, Warga Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi dibuat heboh oleh pembongkaran makam salah satu warga, Sabtu (29/6/2024).

Tiga tali pocong yang mengikat jenazah korban dicuri.

Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono menjelaskan, pembongkaran makam pertama kali diketahui oleh penjaga makam sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu, sang penjaga makam mendapati salah satu kuburan warga dalam kondisi terbongkar.

Ia pun melaporkan hal tersebut kepada warga lain sehingga membuat warga geger dan berduyun datang ke lokasi makam.

Ia menjelaskan, makam yang dibongkar adalah tempat penguburan Eka Dwi Fitriana (43), warga setempat. Dwi meninggal sepekan yang lalu.

“Tadi malam pas tujuh harinya (meninggalnya Dwi),” kata Yudi, kepada wartawan.

Setelah melihat kondisi makam yang sudah dibongkar, warga kemudian melihat kondisi jenazah.

Yudi menyebut, kondisi jenazah utuh. Jenazah masih diselimuti oleh kain kafan. Hanya saja tiga tali pocong, yakni tali yang dipakai untuk mengikat kain kafan, dicuri oleh pembongkar makam.

“Yang diambil hanya tiga talinya. Selebihnya seperti kain kafan dan lain-lain masih utuh,” ujarnya.

Hingga saat ini, sosok pembongkar kubur tersebut masih belum diketahui. Kejadian tersebut juga telah diterima oleh kepolisian setempat.

Sumber : suryamalang.tribunnews.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi