MAGELANG – Polresta Magelang berhasil menggagalkan indikasi tawuran antarremaja, Minggu dini hari (30/6). Para remaja tersebut lantas digiring menuju Mapolresta Magelang. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras).

Penangkapan itu dilakukaan saat Polresta Magelang menggelar patroli gabungan yang menyasar sejumlah wilayah. Ada dua tim yang diterjunkan. Tim pertama ke wilayah Mungkid dan tim kedua ke Muntilan.

Di belakang SMA Ponggol, Muntilan, polisi mendapati dua anak yang tergabung dalam geng motor bernama Team Tubruk 22. Mereka berinisial A, 15 dan R, 17. Dari tangan keduanya, polisi menyita enam bilah sajam jenis celurit.

Dalam perjalanannya, di sebuah minimarket di Mendut didapati dua pria berinisial Y, 23 dan SR, 38 yang sedang mengonsumsi miras. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa miras jenis ciu sebanyak 0,5 liter.

Selain itu, tim patroli gabungan juga mendapati tiga orang dari geng motor bernama Matamu. Mereka berinisial RM, 21; MAZ, 19; dan BS, 21. Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar. Kelompok tersebut sebelumnya telah melakukan siaran langsung lewat Instagram.

Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto menuturkan, polisi telah menerima penyerahan pelaku serta barang buktinya kepada Sat Reskrim Polresta Magelang. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan guna proses hukum dalam penyalahgunaan sajam. “Meski pelaku masih di bawah umur,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono