PATI – Piket Unit Reskrim bersama dengan anggota SPKT dan piket siaga Bhabinkamtibmas Polsek Kayen Polresta Pati telah melakukan penggagalan sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran di depan gudang penggilingan padi turut Desa Trimulyo Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Sabtu (20/01/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan sekelompok pemuda yang hendak tawuran tersebut kabur saat Polisi datang dengan meninggalkan dan mengamankan 9 unit sepeda motor serta senjata tajam.
“Kronologisnya sekira pukul 12.45 WIB saat piket siaga Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga menerangkan bahwa ada gerombolan pemuda membawa senjata tajam di depan gudang penggilingan di Desa Trimulyo”, ungkapnya.
Kapolsek menuturkan, respon Cepat Polsek Kayen mendatangi TKP dan langsung mengambil tindakan kepolisian.
“Para pemuda yang berjumlah sekitar 20 orang bubar serta kabur dengan meninggalkan Sepeda, di TKP mengamankan 9 unit Sepeda motor dan 3 senjata tajam sebagai barang bukti”, pungkasnya.
Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong